Gambar Sampul Ekonomi · Bab II APBN dan APBD
Ekonomi · Bab II APBN dan APBD
Sukardi

24/08/2021 10:47:58

SMA 11 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

APBN dan APBD

19

Bab II

APBN dan APBD

Tujuan Pembelajaran

Berapakah uang saku Anda seti-

ap hari? Apakah Anda dapat mem-

belanjakan uang Anda dengan tepat?

Bagaimana jika Anda mengalami ke-

kurangan uang?

Seperti halnya kita, negara juga

membutuhkan sumber-sumber pen-

dapatan untuk membiayai kegiatan

rutinnya. Dalam mengatur keuangan,

negara juga berusaha menjaga ang-

garannya agar tetap seimbang. Hal

ini juga berlaku untuk pemerintah dae-

rah. Untuk lebih mengetahui perihal

anggaran pemerintah pusat dan dae-

rah, Anda diajak untuk mengikuti

uraian berikut ini.

Kata Kunci :

Penerimaan

Pembelanjaan

Anggaran

Pajak

Utang negara

Repeta

Otonomi daerah

Pendapatan daerah

Setelah mempelajari materi dalam bab ini, Anda diharapkan dapat memahami APBN

(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Be-

lanja Daerah).

Sumber: Gatra, 6 Agustus 2006

Gambar 2.1

DPR dan pemerintah melakukan si-

dang pembahasan APBN untuk menghasilkan APBN

yang seimbang dan bisa menjaga kelangsungan pem-

bangunan.

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

20

Peta Konsep

Keuangan Negara

APBN dan APBD

Membahas

APBN

Sasaran Repeta 2003

APBD

Pengertian

Keuangan

Negara

Meliputi

Unsur

Keuangan

Negara

Meliputi

Pengertian

Tujuan dan

%ungsi

Prinsip, Asas,

dan Cara

Sumber Penerimaan

dan Pengeluaran

Keseimbangan

APBN

Utang Negara

Pengawasan

Anggaran

Mencakup

Penanggulangan

Kemiskinan

Meningkatkan

Kualitas SDM

Menciptakan

Stabilitas

Ekonomi dan

Keuangan

Restrukturisasi

Utang dan

Privatisasi

Perusahaan

Memperluas

Kesempatan Kerja

Meningkatkan

Pembangunan

Daerah

Pelaksanaan

Pemilu 2004

yang

Demokratis

Membangun

Prasarana

Pembangunan

Ekonomi

Meliputi

Pengertian

Dasar Hukum

APBD

Siklus

APBD

Penerimaan,

Pengeluaran,

Penatausahaan,

dan

Pengurangan

Anggaran

APBN dan APBD

21

A. Keuangan Negara

1. Pengertian Keuangan Negara

Setiap bulan terlihat antrian orang membayar pajak listrik, pajak telepon,

dan air. Uang yang disetorkan tersebut merupakan salah satu sumber penghasilan

negara. Untuk apakah penghasilan negara tersebut digunakan? Adakah sumber

penghasilan lain?

Penghasilan dan pengeluaran negara merupakan keuangan negara. Dengan

demikian, keuangan negara merupakan pembelanjaan-pembelanjaan dan peneri-

maan yang dilakukan oleh rumah tangga

negara (RTN) untu

k melaksanakan tu-

gasnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembelanjaan RTN tidaklah

berbeda dengan pembelanjaan dalam suatu perusahaan (RTP). Perbedaannya

terletak pada motif-motif yang menjadi pendorong pembelanjaan itu. Pembelan-

jaan pada RTN didorong oleh motif sosial ekonomi, yaitu motif mencari peng-

hasilan untuk pembangunan dan kepentingan umum. Adapun pembelanjaan

RTP didorong oleh motif mencari penghasilan untuk kepentingan pribadi.

2. Unsur Keuangan Negara

Keuangan negara merupakan segala sumber penerimaan dan belanja ne-

gara. Keuangan negara terdiri dari beberapa unsur sebagai berikut.

a. Sumber Penerimaan Negara

Sumber pendapatan negara terdiri atas pajak, penerimaan bukan pajak,

pinjaman, penciptaan uang, dan bantuan luar negeri.

1) Pajak (

Tax

)

Pajak berbeda dengan retribusi. Coba Anda sebutkan contoh pajak dan

retribusi.

Pajak adalah sumbangan wajib yang harus dibayar oleh para wajib pajak

kepada negara tanpa ada balas jasa (imbalan) secara langsung diterima oleh

pembayar pajak.

2) Penerimaan Bukan Pajak (

Nontax

)

Penerimaan bukan pajak adalah penerimaan negara dari sumber lain, seperti

laba perusahaan negara atau daerah, retribusi, tarif jasa pelabuhan, hasil sitaan

atau lelang atau denda, dan hasil kegiatan perdagangan terutama kegiatan ekspor

dan impor (di antaranya ekspor minyak dan gas).

3) Pinjaman atau Utang

Pinjaman dapat bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri, misal-

nya Sertifikat Bank Indonesia (SBI), obligasi, dan surat-surat berharga lainnya.

Adapun pinjaman dari luar negeri, misalnya pinjaman yang diberikan oleh Bank

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

22

Dunia (IBRD), Bank Pembangunan Asia (ADB), serta Dana Keuangan

Internasional (IM1) dan lain-lain

4) Penciptaan Uang

Penciptaan uang ini sekarang diserahkan kepada Bank Indonesia (BI).

5) Bantuan Luar Negeri

Bantuan luar negeri dapat bersumber dari negara tetangga, lembaga swasta

asing, maupun dari lembaga-lembaga internasional. Misalnya UNICE1, CGI,

1AO, UNESCO, dan lain-lain. Bantuan luar negeri ini, digunakan untuk mem-

biayai program-program pembangunan dan proyek-proyek pembangunan.

Misalnya program KB, imunisasi, bendungan, jalan-jalan kota dan desa, dan

lain-lain.

b. Pengeluaran atau Pembelanjaan Negara

Pembelanjaan negara dikelompokkan menjadi dua yaitu pembelanjaan rutin

dan pembelanjaan pembangunan.

1) Pembelanjaan rutin, yaitu pembelanjaan yang dikeluarkan secara tetap baik

harian maupun bulanan.

Pembelanjaan rutin dibagi dalam delapan jenis pengeluaran, yaitu

sebagai berikut.

a) Belanja pegawai terdiri atas gaji/upah, tunjangan keluarga, tunjangan-

tunjangan lainnya, uang lembur, honorium atau vakasi, uang tunggu,

dan lain-lain.

b) Belanja barang terdiri atas biaya kantor, inventaris kantor, listrik, telepon,

gas dan lauk pauk, bahan-bahan, alat-alat dan barang lainnya.

c) Belanja pemeliharaan terdiri atas pemeliharaan gedung, jalan atau

jembatan, bangunan bersejarah, rumah sakit, dan perlengkapan TNI.

d) Belanja perjalanan terdiri atas perjalanan dinas, pindah pegawai negeri

di dalam dan di luar negeri, penampungan sementara atau uang

pesangon bagi pegawai negeri yang dipindahkan.

e) Belanja subsidi atau bantuan terdiri atas sumbangan-sumbangan

lembaga, badan-badan sosial lainnya.

f) Belanja subsidi daerah otonomi.

g) Belanja pensiun terdiri atas pembayaran pensiunan TNI atau sipil,

pensiun janda atau pejabat negara, tunjangan veteran, tunjangan perintis

kemerdekaan,

2) Pembelanjaan pembangunan, yaitu pembelanjaan yang tujuannya untuk

memajukan pembangunan di segala bidang. Misalnya pertanian, ekonomi,

perhubungan, kesehatan, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain.

Pembelanjaan pembangunan harus disertai dengan Daftar Isi Kegiatan (DIK),

Daftar Usulan Proyek (DUP), dan Daftar Isian Proyek (DIP).

APBN dan APBD

23

B. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

(Budget

)

1. Pengertian, Tujuan, dan #ungsi APBN

a. Pengertian APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan

yang terinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara untuk jangka waktu

tertentu (biasanya 1 tahun). Periode APBN Indonesia adalah 1 Januari sampai

dengan 31 Desember.

b. Tujuan APBN

Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran

negara dalam melaksanakan kegiatan produksi dan kesempatan kerja dalam

rangka meningkatkan perekonomian.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan ringkasan

dari Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan).

Repeta memuat keseluruhan kebijakan publik dan secara khusus membahas

kebijakan publik yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

(APBN). Kebijakan tersebut ditetapkan secara bersama-sama oleh Dewan

Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Dengan cakupan dan cara penetapan tersebut, REPETA mempunyai fungsi

pokok sebgai berikut.

1) Menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa dan masyarakat, karena

memuat seluruh kebijakan publik.

2) Menjadi pedoman dalam menyusun APBN, karena memuat arah seluruh

kebijakan pembangunan nasional dalam setahun.

3) Menciptakan kepastian kebijakan, karena merupakan komitmen bangsa

yang ditetapkan bersama oleh eksekutif dan legislatif.

2. Prinsip, Asas, dan Cara Penyusunan APBN

Prinsip penyusunan APBN dapat dilakukan berdasarkan aspek pendapatan

dan pengeluaran negara.

a. Prinsip Penyusunan APBN

Prinsip-prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pendapatan, antara

lain, sebagai berikut.

1) Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.

2) Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara, serta sewa atas

penggunaan barang-barang milik negara.

3) Penutupan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan denda

yang telah dijanjikan.

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

24

Adapun prinsip-prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pengeluaran

negara, antara lain, sebagai berikut.

1) Hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang

diisyaratkan.

2) Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana program atau kegiatan.

3) Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan

memerhatikan kemampuan atau potensi nasional.

b. Asas Penyusunan APBN

Penyusunan program pembangunan tahunan dituangkan dalam APBN

berdasarkan asas kemandirian, penghematan, dan prioritas.

1) Kemandirian, artinya sumber penerimaan dalam negeri semakin

ditingkatkan.

2) Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas.

3) Penajaman prioritas pembangunan.

c. Cara Penyusunan APBN

APBN disusun oleh pemerintah dalam bentuk rencana. Rencana tersebut

diajukan kepada DPR, selanjutnya DPR membahas RAPBN dalam masa sidang.

Sesudah RAPBN disetujui oleh DPR, RAPBN kemudian ditetapkan menjadi

APBN melalui undang-undang. Apabila RAPBN tidak disetujui, pemerintah

menggunakan APBN tahun sebelumnya. Agar pelaksanaan APBN sesuai

dengan rencana, maka dikeluarkan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan

anggaran pendapatan dan belanja negara.

3. Sumber Penerimaan dan Pengeluaran APBN

Perhatikan Tabel 2.1 dengan saksama! Perhatikan kolom paling kiri dalam

tabel tersebut! Apa yang dapat kamu simpulkan? Jika kita lihat pada tabel APBN/

RAPBN di sisi kiri menunjukkan rincian penerimaan (pendapatan) dan sisi kanan

rincian pengeluaran (belanja) negara. Sumber perekonomian negara terdiri atas

penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.

a. Sumber Penerimaan

Penerimaan (pendapatan) negara adalah semua penerimaan dalam negeri

dan penerimaan pembangunan yang digunakan untuk membiayai belanja

negara. Sumber penerimaan negara terdiri atas penerimaan dalam negeri dan

penerimaan pribumi.

1) Penerimaan Dalam Negeri

Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterima negara

dalam bentuk migas dan di luar migas.

APBN dan APBD

25

a) Penerimaan Migas

Penerimaan minyak dan gas alam (migas) adalah penerimaan yang

berasal dari penjualan minyak dan gas alam.

b) Penerimaan Nonmigas

Penerimaan nonmigas adalah penerimaan yang berasal dari pajak, bea

cukai, nonpajak, dan penerimaan lain-lain.

c) Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak terdiri atas pajak penghasilan, pajak pertambahan

nilai, bea materai, serta pajak bumi dan bangunan.

d) Penerimaan Bea Masuk dan Cukai

Bea masuk dipungut atas sejumlah barang yang diimpor, sedangkan

penerimaan cukai terdiri atas cukai tembakau, gula, bir, dan alkohol

sulingan.

e) Penerimaan Bukan Pajak

Penerimaan bukan pajak terdiri dari penerimaan luar negeri, laba

perusahaan negara, pengembalian pinjaman yang diberikan, penjualan

barang negara, sewa jasa barang negara.

2) Penerimaan Pembangunan

Penerimaan pembangunan adalah penerimaan yang berasal dari bantuan

dan atau pinjaman luar negeri. Penerimaan pembangunan terdiri atas penerimaan

dalam bentuk bantuan program dan bantuan proyek. Bantuan dari luar negeri

di antaranya bantuan pinjaman yang disalurkan melalui IGGI atau CGI.

b. Pengeluaran Negara

Pengeluaran (belanja) negara adalah semua pengeluaran negara untuk

membiayai tugas-tugas umum pemerintah dan pembangunan. Belanja negara

terdiri atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

1) Pengeluaran Rutin

Pengeluaran rutin terdiri atas belanja pegawai, belanja daerah, subsidi

otonomi, pembayaran bunga dan cicilan utang serta subsidi BBM.

2) Pengeluaran Pembangunan

Pengeluaran pembangunan adalah semua pengeluaran negara untuk

membiayai proyek pembangunan, misalnya pembangunan di sektor industri,

pertanian dan kehutanan, serta sektor pendidikan.

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

26

Tabel 2.1

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Tahun 2000–2002

(dalam miliar rupiah)

Catatan : 1) April–Desember

2) Januari–Desember

Sumber Penerimaan

2002

2001

2000

Pendapatan dan hibah

Penerimaan dalam negeri

Penerimaan pajak

Pajak dalam negeri

Pajak perdagangan internasional

Penerimaan bukan pajak

Penerimaan sumber daya alam

Bagian laba BUMN

Penerimaan bukan pajak lainya

Hibah

Pengeluaran

Pengeluaran pemerintah pusat

Pengeluaran rutin

Pengeluaran pembangunan

Pembiayaan rupiah

Pembiayaan proyek

Pengeluaran untuk daerah

Dana perimbangan

Dana bagi hasil

Dana alokasi umum

Dana alokasi khusus

Dana otonomi khusus dan Penyeimbang

Keseimbangan primer

Surplus/defisit anggaran

Pembiayaan bersih

Pembiayaan dalam negeri

Perbangkan dalam negeri

Non perbankan dalam negeri

Pembiayaan luar negeri

Pinjaman bruto luar negeri

Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

152.896

152.896

101.437

95.538

5.899

51.459

40.082

5.281

6.096

-

197.030

163.508

137.311

26.197

10.167

16.030

33.522

33.522

2.593

30.929

-

-

10.490

-44.134

44.134

25.400

-

25.400

18.734

27.330

-8.596

152.896

152.896

101.437

95.358

5.899

51.459

40.082

5.281

6.096

-

315.756

234.079

190.092

43.987

21.772

22.265

81.677

81.677

20.259

60.517

901

-

24.020

-52.529

52.529

33.500

-

33.500

19.029

35.992

-16.963

152.896

152.896

101.437

95.358

5.899

51.459

40.082

5.281

6.096

-

197.030

163.508

137.311

26.197

10.167

16.030

33.522

33.522

2.593

30.929

-

-

10.490

-44.134

44.134

25.400

-

25.400

18.734

27.330

-8.596

APBN dan APBD

27

Diskusikan Tabel 2.1 dengan teman semeja Anda, kemudian tentukan serta

laporkan kepada guru beberapa hal berikut ini!

1. Berapa jumlah defisit anggaran tahun 2000,2001, dan 2002?

2. Bagaimana upaya pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran tersebut?

3. Jelaskan apa peran minyak dan gas bumi (migas) bagi APBN!

Tabel 2.2

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2002

Asumsi Umum

(dalam triliun rupiah)

1. Produk Domestik Bruto (Rp Trilyun)

2. Pertumbuhan Ekonomi (%)

3. Inflasi (%)

4. Nilai Tukar (Rp/US$)

5. Harga Minyak

6. Produksi Minyak

7. Tingkat bunga SBI rata – rata 3 bulan (%)

A. Pendapatan Negara dan Hibah

I. Penerimaan Dalam Negeri

1. Penerimaan Pajak

2. Penerimaan buku pajak

II. Hibah

B. Belanja Negara

I. Anggaran Belanja Pemerintah Pusat

1. Pengeluaran Rutin

2. Pengeluaran Pembangunan

II. Dana Perimbangan

1. Dana Bagi Hasil

2. Dana Alokasi Umum

3. Dana Alokasi Khusus

III. D ana Otonomi Khusus dan Penyeimbangan

C. KESEIMBANGAN PRIMER

D. DE2ISIT ANGGARAN (A-B)

E. PEMBIAYAAN (E.I + E.II )

I. Dalam Negeri

1. Perbankan Dalam Negeri

2. Non Perbankan Dalam Negeri

II. Luar negeri (neto)

1. Pinjaman Proyek

2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang LN

3. Pinjaman Program dan Penundaan Cicilan Utang

Total target Privatisasi

(termasuk obligasi)

Total Target Penjualan Aset APBN

(termasuk penarikan obligasi)

Asumsi Umum

1.685,38

4,0

9,0

9.000

22,0

1.320

14,0

301,874

219,627

82,246

-

344,008

193,741

52,299

24,600

69,114

0,817

3,347

46,365

(42,365)

-

23,501

25,830

(43,967)

36,770

6,500

(2,548)

42,820

(23,272)

Tugas

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

28

Tabel 2.3

Realisasi Penerimaan Negara

1999/2000–2001

(dalam triliun rupiah)

Catatan1) Angka PAN (Perhitungan Anggaran Negara)

2) Realisasi April Desember

3) Perubahan

1. Jelaskan peran pajak bagi penerimaan negara!

2. Jelaskan peran BUMN bagi penerimaan negara!

Sumber Penerimaan

2001

2000

1999/2000

Penerimaan dalam negeri

Penerimaan pajak

Pajak dalam negeri

Pajak penghasilan

Pajak pertambahan nilai barang dan jasa,

Pajak penjualan atas barang mewah

Pajak bumi & bangunan dan bea perolehan

Hak atas tanah & bangunan

Cukai

Pajak lainnya

Pajak perdagangan internasional

Bea masuk

Pajak ekspor

Penerimaan bukan pajak

Penerimaan sumber daya alam

Bagian laba BUMN

Penerimaan bukan pajak lainnya

Hibah

Jumlah

187,8

125,9

120,9

72,7

33,1

4,1

10,4

0,6

5,0

4,2

0,8

61,9

45,5

5,4

11,0

-

187,8

205,0

115,8

108,8

57,1

35,0

4,5

11,3

0,9

7,0

6,7

0,3

89,2

76,0

3,9

9,3

205,0

299,8

187,4

174,2

92,8

55,8

6,3

17,6

1,7

10,5

9,8

0,7

115,1

86,7

10,4

18,0

299,8

Latihan Soal

APBN dan APBD

29

4. Keseimbangan APBN

Kondisi keuangan negara tidak selamanya stabil. Adakalanya pengeluaran

lebih sedikit dari penghasilan, atau dapat pula sama, bahkan mungkin lebih

besar dibandingkan dengan penghasilan.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sehingga kelancaran roda

pembangunan tidak terhambat, maka keseimbangan antara pendapatan dan

pengeluaran perlu dijaga.

a. APBN dikatakan

seimbang

apabila jumlah pendapatan (penerimaan) negara

dapat menutup semua belanja negara yang direncanakan.

b. APBN dinyatakan

defisit

apabila pendapatan (penerimaan) negara lebih

kecil daripada pengeluaran negara sehingga ditutup dengan pinjaman atau

dengan cara lain.

c. APBN dikatakan

surplus

apabila pendapatan (penerimaan) negara lebih

besar daripada pengeluaran negara.

Keseimbangan APBN selain diusahakan dengan anggaran berimbang,

diusahakan pula dengan jalan penghematan pengeluaran rutin, penambahan

penerimaan negara, penambahan tabungan pemerintah, dan lain-lain.

5. Utang Negara

Pada suatu saat negara membutuhkan pengeluaran yang lebih besar dari

pendapatannya. Misalnya pada saat perang dan bencana alam. Kelebihan

pengeluaran ini ditutup dengan utang negara. Utang negara ada dua yaitu utang

dalam negeri dan utang luar negeri.

Apakah APBN harus selalu seimbang? Pertanyaan ini dalam teori la-ma

(Klasik) dijawab dengan: ya, harus, selalu! Tetapi pandangan teori Keynesian

lain. Tentu saja, defisit yang disebabkan oleh salah urus jelas harus dihindarkan.

Tetapi mungkin terjadi pengeluaran negara melebihi penerimaannya demi kesta-

bilan ekonomi nasional. Misalnya pada waktu perang, bencana alam atau untuk

mengatasi keadaan depresi dan pengangguran massal, yang penanggulangannya

memerlukan biaya besar. Dalam hal seperti itu, kepentingan umum menuntut

campur tangan negara, walaupun pengeluaran pemerintah melebihi peneri-

maannya. Dalam keadaan demikian pemerintah harus mencari pinjaman, se-

hingga timbul utang negara.

Utang dalam negeri biasanya melalui Bank Sentral dan dunia perbankan

tidak menimbulkan banyak persoalan, karena pada akhirnya yang berutang dan

berpiutang adalah bangsa Indonesia yang sama. Lain halnya dengan

utang luar

negeri,

karena pelunasannya memerlukan

valuta asing.

Sebagai contoh pada

tahun 1978 pemerintah Indonesia kali pertama menjual obligasi negara kepada

luar negeri (Jepang). Pada waktu itu hal tersebut pada waktu itu menimbulkan

kehebohan di kalangan masyarakat, tetapi di lain pihak dengan penjualan obligasi

tersebut berarti kertas berharga Indonesia ikut beredar dalam pasaran modal

internasional di masa datang.

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

30

Dalam rangka pembiayaan pembangunan nasional (Pelita), setiap tahun

pemerintah Indonesia mengajukan pinjaman luar negeri melalui

Intergovern-

mental Groups of Indonesia

(IGGI) yang kemudian diubah menjadi

Consultative

Government for Indonesia

(CGI) yang berpusat di Paris, Prancis.

6. Pengawasan Anggaran

APBN menyangkut kepentingan orang banyak, sehingga memerlukan

pengawasan sasaran yang ditentukan tercapai. Adapun instansi yang melakukan

pengawasan terhadap pelaksanaan APBN adalah sebagai berikut.

a. Badan Pemeriksa Keuangan selaku instansi tertinggi sesuai dengan

ketentuan Pasal 23 Ayat (5) UUD’45.

b. Pengawasan intern pada tingkat eksekutif dijalankan oleh Direktur Jenderal.

Pengawasan keuangan negara atas nama Menteri Keuangan.

c. Dalam lingkungan departemen masing-masing, pengawasan intern

dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (maupun Inspektorat Jenderal Proyek-

proyek Pembangunan), yang dibentuk berdasarkan Kep. Pres. No. 25/

1974.

d. Khusus untuk program dan proyek-proyek pembangunan, dibentuk BPKP

(Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan).

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN oleh Pemerintah Kepada

DPR

Pertanggungjawaban pemerintah tentang keuangan negara kepada DPR

dituangkan dalam bentuk penyusunan

Perhitungan Anggaran Negara

(PAN)

dan yang terlebih dahulu harus diperiksa oleh BPK atau serta

Neraca Kekayaan

Negara.

Hasil pemeriksaan oleh BPK diberitahukan kepada DPR. DPR (dalam

hal ini komisi APBN), meneliti pertanggungjawaban APBN dan memberikan

pendapat mengenai hasil pemeriksaan BPK tersebut selambat-lambatnya satu

bulan setelah pemerintah menyampaikan RUU tentang perhitungan anggaran

tersebut.

Pemborosan dan Kebocoran Keuangan Negara

Jauh-jauh hari sebelum dicanangkannya genta Rencana Pem-

bangunan Lima Tahun pada tahun 1968 telah dikeluarkan Instruksi

Presiden No. 3 tahun 1968 tentang penertiban Tata Usaha Keuangan

Negara. Pada bulan dan tahun yang sama, keluarlah Keputusan Presiden

No. 26 tahun 1968 tentang Pengawasan Keuangan Negara. Di antara

isinya adalah mengatur tugas dan wewenang Direktorat Jenderal Penga-

wasan Keuangan Negara. Sementara itu, pada setiap departemen/

lembaga negara yang menguasai bagian anggaran sendiri, diadakan

unit pengawasan keuangan yang berada di bawah inspektur jenderal

APBN dan APBD

31

departemen, dengan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pe-

nguasaan dan pengurusan keuangan negara dalam lingkungan depar-

temen.

Di samping direktorat jenderal pengawasan keuangan negara dan

inspektur jenderal departemen/lembaga negara, instansi/pejabat yang

berhak untuk melakukan pengawasan adalah kantor bendahara negara

dan atasan bendaharawan. Dan juga ada Badan Pemeriksa Keuangan

(BPK) dan inspektur jenderal pembangunan.

Jadi tidak kurang dari enam aparat pengawasan yang berhak me-

lakukan pengawasan mengenai penguasaan dan pengurusan keuangan

Negara. Namun, lain peraturan, lain pelaksanaan. Apa yang menjadi

tujuan utama pemerintah, kiranya sampai saat ini belum dapat tercapai,

karena masih banyaknya penyimpangan atau penyelewengan di dalam

pelaksanaan dan pengelolaan keuangan negara.

Kebocoran anggaran negara (keuangan negara) sering terjadi dalam

pelaksanaan anggaran pembangunan maupun pelaksanaan anggaran

rutin. Ini bisa terjadi meskipun untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan

telah ada berbagai peraturan dan ketetapan serta aparat pemeriksa dan

pengawas pun telah disiapkan. Pemerintah telah menempuh berbagai

cara untuk memperbaiki keadaan demikian, namun hasilnya setali tiga

uang: pemborosan dan kebocoran keuangan negara tetap terjadi.

Sejak zaman Orde Lama dan Orde Baru sampai zaman reformasi,

kebocoran-kebocoran itu sangat sulit diatasi. Hal ini agaknya terkait

de-ngan fenomena korupsi, kolusi, d

an nepotisme di negara kita yang

sulit diberantas karena terjadi puluhan tahun dan sudah mendarah

daging. Pada masa puncak krisis ekonomi tahun 1997–1999 lalu,

diperkirakan ratusan triliunan rupian uang negara lenyap diselewengkan

para pejabat dan pengusaha.

Sementara itu, pada Mei 2007 terungkap lewat pengadilan bahwa

miliaran rupiah uang negara (dana nonbudgeter) milik Departemen

Kelautan dan Perikanan dibagi-bagi secara ilegal ke sejumlah partai

politik dan calon presiden pada Pemilu 2004. Ini tentunya hanya salah

satu contoh dari sekian banyak kasus korupsi dan kolusi yang merugikan

keuangan negara.

C. Sasaran Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) Tahun 2003

Dengan melihat angka-angka APBN tahun 2002 dan tahun 2003, serta

tabel Ringkasan Perkembangan Ekonomi Makro, secara lebih rinci, masing-

masing prioritas pembangunan nasional terutama di bidang ekonomi adalah

sebagai berikut.

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

32

1. Meningkatkan Penanggulangan Kemiskinan dan Menjamin Ketahanan Pangan

Kemiskinan merupakan masalah multidimensional, yang meliputi dimensi

sosial, fisik, politik, atau kelembagaan mempunyai karakteristik tertentu. Untuk

tiap kawasan penanggulangan kemiskinan tidak semata mencakup warga

miskin, tetapi juga lingkungannya baik lingkungan sosial atau ekonomi, fisik

atau politik dan kelembagaan.

2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia

dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan

kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan

teknologi serta memerhatikan tantangan perkembangan global.

Salah satu indikator yang menunjukkan masih rendahnya kualitas sumber

daya manusia Indonesia adalah masih tingginya angka buta huruf penduduk

dewasa. Data tahun 2000 (Indikator Kesejahteraan Rakyat) menunjukkan angka

buta huruf di Indonesia masih

11,4%,

yang artinya tiap 1000 orang yang berusia

15 tahun ke atas, 11 orang di antaranya masih buta huruf.

3. Menciptakan Stabilitas Ekonomi dan Keuangan

Beberapa langkah kebijakan pokok di bidang ekonomi yang perlu dilaksana-

kan, antara lain, memperbaiki koordinasi kebijakan fiskal, moneter dan sektor

riil dalam rangka menghasilkan paket kebijakan ekonomi yang kredibel untuk

mencapai kepercayaan para pelaku ekonomi.

Di sisi moneter, kebijakan diarahkan pada upaya mencapai sasaran uang

primer yang konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi agar secara bertahap

perkembangan suku bunga dapat menurun dan memberikan sinyal yang kondusif

bagi percepatan pemulihan ekonomi dan fungsi intermediasi perbankan. Di sektor

riil, meningkatkan upaya dan koordinasi lembaga terkait untuk membangun

kesadaran dan komitmen akan pentingnya pengembangan dan pelaksanaan

konsep daya saing nasional pada seluruh komponen produksi dan distribusi.

4. Mempercepat Restrukturisasi Utang Perusahaan dan Privatisasi Perusahaan

Negara

Menjelang masa berakhirnya BPPN, jumlah utang perusahaan yang belum

direstrukturisasi masih cukup besar. Langkah kebijakan pokok yang perlu

dilakukan dalam rangka mempercepat restrukturisasi utang perusahaan dan

privatisasi perusahaan negara, antara lain, sebagai berikut.

a. Mempercepat penjualan aset-aset di BPPN.

b. Menuntaskan divestasi bank-bank yang ditangani BPPN.

c. Melakukan resolusi penyelesaian terhadap debitur-debitur non-kooperatif.

d. Meningkatkan kapasitas dan kinerja peradilan niaga.

e. Mempersiapkan upaya penanganan aset-aset di BPPN sehubungan akan

berakhirnya masa tugas BPPN awal 2004.

APBN dan APBD

33

f. Menetapkan peraturan perundang-undangan dalam rangka memperkuat

pelaksanaan privatisasi BUMN.

g. Melanjutkan upaya peningkatan kualitas pelayanan BUMN.

h. Melakukan sosialisasi program privatisasi dan restrukturisasi kepada

berbagai pihak atau pemegang saham.

i. Mengembangkan jaringan komunikasi melalui internet dengan membangun

BUMN

on-line.

5. Memperluas Kesempatan Kerja

Permasalahan yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah terciptanya

aturan main yang jelas untuk mengurangi ketidakpastian dalam bidang ketenaga-

kerjaan. Aturan main tersebut diharapkan dapat memberikan kepada pengusaha

dan pekerja termasuk adanya keleluasaan bagi pekerja dalam mengorganisasikan

dirinya sehingga dapat melakukan perundingan yang berkaitan dengan hak dan

kewajibannya.

6. Meningkatkan Pembangunan Daerah melalui Otonomi Daerah dan Pemberdayaan

Masyarakat

Tantangan pemantapan otonomi daerah adalah bagaimana meningkatkan

kapasitas pemerintah daerah dalam hal managerial maupun teknis dalam waktu

yang cepat dan serentak. Adapun langkah-langkah kebijakan yang akan dilaku-

kan, antara lain: (a) pemantapan pelaksanaan desentralisasi; (b) pengembangan

wilayah; (c) pembangunan perkotaan; (d) pembangunan pedesaan melalui perlu-

asan kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan, serta pemeliharaan sarana

dan prasarana dasar penunjang pembangunan; (e) penataan ruang yang diutama-

kan pada penyesuaian peraturan-peraturan dan produk-produk penataan ruang.

7. Mendorong Pelaksanaan Pemilu 2004 yang lebih Demokratis

Permasalahan pokok yang masih dihadapi dalam pembangunan politik

pada hakikatnya terkait dengan masih belum memadainya perangkat perundang-

undangan dan peraturan pelaksanaannya untuk mendukung penyelenggaraan

Pemilu 2004 yang lebih demokratis. Hal inilah yang seharusnya menjadi

prioritas bagi pemerintah agar didapat hasil Pemilu yang representatif.

8. Membangun dan Memelihara Sarana dan Prasarana Dasar Penunjang

Pembangunan Ekonomi

Pada tahun 2003, kebutuhan terhadap sarana dan prasarana dasar publik

meningkat pesat sejalan dengan membaiknya perekonomian. Bahkan di beberapa

daerah, sejalan dengan desentralisasi, peningkatan kebutuhan tersebut demikian

pesat. Pembangunan sarana prasarana publik perlu lebih dipercepat untuk

mengurangi kesenjangan antara permintaan dan penawaran sarana dan prasarana

dasar, terutama dalam penyediaan listrik, prasarana transportasi dan komunikasi.

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

34

D. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

1. Pengertian

APBD adalah perkiraan besarnya Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah

dalam suatu jangka waktu tertentu di masa yang akan datang, yang disusun

secara sistematis dengan prosedur dan bentuk tertentu. Unsur-unsur yang harus

ada dalam APBD, antara lain, sebagai berikut:

a. rencana besarnya biaya belanja dan pendapatan;

b. periodisasi atau jangka waktu 1 (satu) tahun;

c. disusun secara sistematis: (1) anggaran pendapatan dan anggaran belanja

dan (2) anggaran belanja terdiri atas belanja rutin dan belanja pembangunan;

d. disusun dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu (1)

penyusunan prakonsep oleh eksekutif, (2) penyampaian ke DPRD, (3) pem-

bahasan di DPRD prosesnya juga melalui tahapan-tahapan, (4) penetapan

anggaran.

2. Dasar Hukum tentang Keuangan Daerah dan APBD

Keuangan daerah dan APBD diatur dan disusun dengan dasar hukum terten-

tu. Landasan mengenai hal itu, antara lain, sebagai berikut:

a. UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah (Bab VIII, Pasal 78 s.d. 86),

b. UU No. 25 /1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat

dan Daerah,

c. PP No. 105/2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Derah.

3. Siklus APBD

Yang dimaksud dengan siklus anggaran adalah tahapan-tahapan atau

kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan setiap tahun secara berulang dalam

proses penyusunan atau pembuatan anggaran daerah. Karena tahapan-tahapan

tersebut setiap tahun berulang terus sehingga merupakan lingkaran

(circle)

yang

tidak terputus, maka disebut siklus.

4. Penerimaan, Pengeluaran, Penatausahaan, dan Pengawasan Anggaran

a. Penerimaan Anggaran

Setiap dinas, lembaga, satuan kerja daerah lainnya yang mempunyai sumber

pendapatan selambat-lambatnya pada bulan April tahun anggaran yang ber-

sangkutan menetapkan bendaharawan dan atasan langsungnya yang diwajibkan

menagih, menerima dan melakukan penyetoran pendapatan daerah. Wewenang

menetapkan bendarawan berada di tangan Kepala Daerah.

b. Pengeluaran Anggaran

Pengeluaran anggaran belanja daerah dilakukan berdasarkan pada prinsip-

prinsip sebagai berikut:

APBN dan APBD

35

1) Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang

diisyaratkan.

2) Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana program atau kegiatan serta

fungsi masing-masing dinas atau lembaga atau satuan kerja daerah lainnya.

3) Keharusan penggunaan kemampuan dan hasil produksi dalam negeri sejauh

ini dimungkinkan.

c. Penatausahaan Anggaran

Setiap dinas/instansi/unit kerja pemungut retribusi daerah melakukan

penatausahaan:

1) Surat Setoran Retribusi (STR) yang diterbitkan.

2) Benda berharga berupa karcis, materai, leges, formulir berharga dan yang

sejenis yang dibubuhkan nilai nominal dan berfungsi sama dengan kete-

tapan.

3) Blanko/benda berharga yang diterbitkan selambat-lambatnya 3 bulan sekali

dalam 3 bulan harus didukung berita acara.

4) Kartu retribusi daerah.

5) Jumlah subjek dan objek.

6) Penerimaan retribusi yang mengangsur pembayaran retribusi daerah.

d. Pengawasan Anggaran

Kepala daerah melakukan pengawasan pendapatan dan belanja daerahnya

dan kepala dinas/lembaga/satuan kerja daerah atau pemimpin proyek/atasan

langsung bendaharawan (orang/badan yang menerima/menguasai anggaran

daerah sebesar dana yang dikuasainya) wajib menyelenggarakan pembukuan

uang/barang. Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan

belanja daerah dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1) Kepala daerah diwajibkan mengadakan pengawasan atas penerimaan,

penyetoran, dan pembukuan penerimaan.

2) Atasan langsung bendaharawan khusus penerima melakukan pengawasan

melekat.

3) Pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat wilayah

provinsi/kabupaten/kotamadya.

4) Hasil pemeriksaan/pengawasan dilaporkan kepada kepala daerah.

1. Bentuklah kelompok, setiap kelompok beranggotakan 5–7 siswa!

2. Carilah contoh APBD pemerintah kota atau kabupaten di kota atau da-

erah Anda!

3. Diskusikan APBD tersebut dalam kelompok Anda masing-masing!

4. Kumpulkan kesimpulan diskusi berikut contoh APBD kepada guru!

Tugas

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

36

Uraian

Realisasi

Anggaran

4

3

2

1

Pendapatan

Pendapatan asli daerah

Pendapatan pajak daerah

Pendapatan retribusi daerah

Pendapatan bagian laba badan usaha

milik daerah dan investasi lainnya

Pendapatan dari lain-lain pad

Dana perimbangan

Pendapatan bagian daerah dari pajak

Pendapatan bagian daerah dari

sumber daya alam

Pendapatan dana alokasi umum

Pendapatan bagi hasil dan bantuan

keuangan dari provinsi

Lain-lain pendapatan yang sah

Lain-lain pendapatan

Jumlah pendapatan

Belanja

Belanja administrasi umum

Belanja pegawai

Belanja barang dan jasa

Belanja pemeliharaan

Belanja perjalanan dinas

I

1

1.1

1.2

1.3

1.4

2

2.1

2.2

2.3

2.7

4

4.3

II

1

1.1

1.2

1.3

1.4

37.314.968.000

7.298,850.000

20.284.669.000

3.802.784.000

5.928.665.000

338.719.177.000

12.571.371.000

340.500.000

306.460.000.000

19.347.306.000

16.963.000.000

16.963.000.000

392.997.145.000

293.130.429.000

267.179.570.000

19.969.767,000

4.751.532.000

1.229,560.000

42.848.549.694

8.072.127.413

23.408.347.107

4.102.720.187

7.265.354.987

352.180.713.262

20.502.320.752

477.250.807

306.460.000.000

24.741,141.703

16.963.000.000

16.963.000.000

411.992.262.956

288.037.688.499

263.842.512.819

18.660.654.268

4.384.366.812

1.150.154.600

CONTOH APBD

Berikut ini disajikan contoh Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

(RAPBD) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah beserta realisasinya Tahun Anggaran

2005.

APBN dan APBD

37

Uraian

Realisasi

Anggaran

4

3

2

1

58.237.533.140

13.100.901.339

20.950.268.577

21.920.611.320

2.265.751.904

18.232.176.776

111.353.860

18.120.822.916

38.879.278.139

119.381.000

8.457.833.849

8.757.375.890

18.064.233.800

3.480.453.600

80.693.000

819.886.343

182.508.993

490.910.000

34.467.350

112.000.000

404.287.255.897

7.705.007.059

21.284.642.045

13.809.024.500

35.093.666.545

3.345.000.000

12.474.500.000

15.819.500.000

19.274.166.545

57.678.440.000

12.146.193.000

20.835.933.000

22.125.837.000

2.570.477.000

17.565.559.000

117.500.000

17.448.059.000

42.117.292.000

219.381.000

8.750.162.000

8.873.727.000

20.165.783.000

4.108.239.000

637.809.000

1.500.717.000

862.000.000

490.910.000

35.807.000

112.000.000

412.630.246.000

(19.633.101.000)

21.284.642.000

14.167.959.000

35.452.601.000

3.345.000.000

12.474.500.000

15.819.500.000

19.633.101.000

Belanja operasi dan pemeliha-

raan

Belanja pegawai

Belanja barang dan jasa

Belanja pemeliharaan

Belanja perjalanan dinas

Belanja bantuan

Belanja bantuan sosial

Belanja bantuan keuangan lainnya

Belanja moda

l

Belanja modal untuk tanah

Belanja modal untuk peralatan dan

mesin

Belanja modal untuk gedung dan

bangunan

Belanja modal untuk jaringan

Belanja modal fisik lainnya

Belanja tidak tersangka

Belanja bagi hasil pendapatan

Bagi hasil bukan pajak

Bagi hasil pajak ke desa

Bagi hasil retribusi ke desa

Bagi hasil pendapatan lainnya ke

desa

Jumlah belanja

Surplus/(Defisit)

Pembiayaan

Penerimaan pembiayaan

Penggunaan silpa

Penerimaan pengembalian pinjaman

Jumlah penerimaan pembiayaan

Pengeluaran pembiayaan

Pengeluaran penyertaan modal

pemerintah

Pemberian pinjaman jangka panjang

kepada bumd dll

Jumlah pengeluaran pembiayaan

Jumlah pembiayaan

2

2.1

2.2

2.3

2.4

2.8

01

04

3

3

3.1

3.2

3.3

3.4

3.5

4.1

5

5.2

5.3

5.4

5.5

III

1

1.0

1.2

2

2.1

2.2

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

38

I. Pendapatan Daerah

Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu unsur pendukung yang

sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka titik

berat otonomi di kabupaten.

Perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen

Tahun 2002 adalah sebagai berikut.

Pendapatan Daerah sebesar Rp280.618.286.000,00 berasal dari:

1. Pendapatan Asli Daerah

Terdiri atas:

a. Pajak Daerah

Rp 17.753.315.000,00

b. Retribusi Daerah

Rp 3.

224.000.000,00

c. Bagian Laba BUMD

Rp 10.802.415.000,00

d. Lain-Lain PAD

Rp 1.220.000.000,00

2. Dana Perimbangan

Rp

250.241.309.000,00

Terdiri atas

a. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp

238.900.000.000.00

b. Dana Penyeimbang DAU

Rp 3.

700.000.000,00

c. Bagi Hasil Pajak

Rp 7.406.367.000,00

Yang terdiri atas:

1) PBB

Rp 5.000.000.000,00

2) PBHTB

Rp 800.000.000,00

3) PPh Pasal 21

Rp 1.606.367.000,00

d. Bagi Hasil Bukan Pajak

Rp

234.942.000,00

Yaitu dari

1) IHH

Rp 1.247.000,00

2) PSIH

Rp 233.695.000,00

3. Penerimaan Lain-Lain yang Sah Rp 12.

623.662.000,00

a. Penerimaan dari provinsi terdiri atas

1) Bagian Dana PAD Provinsi Rp 4.

700.000.000,00

2) POA

Rp 4.423.662.000,00

3) Instruksi Gubernur

Rp 1.000.000.000,00

b. PBB-KB

Rp 2.

500.000.000,00

Jumlah Pendapatan

Rp280.618.286.000,00

II. Belanja Daerah

Garis besar rencana belanja daerah tahun 2002, baik belanja rutin maupun

bpelanja pembangunan, adalah sebagai berikut.

A. Belanja Rutin

Belanja rutin telah direncanakan sebesar Rp233.443.927.000,00 di-

pergunakan untuk keperluan-keperluan sebagai berikut.

APBN dan APBD

39

Rangkuman

1. Belanja Pegawai dan tunjangan lainnya Rp 206.943.831.000,00

a. Belanja Gaji

Rp 201.546.874.000,00

b. Belanja Nongaji

Rp 5.396.957.000,00

2. Belanja Nonpegawai

Rp 26.500.096.000,00

a. Belanja Barang

Rp 13.760.283.000,00

b. Belanja Pemeliharan

Rp 2.721.247.000,00

c. Belanja Perjalanan Dinas

Rp 1.

341.026.000,00

d. Belanja Lain-Lain

Rp 8.677.540.000,00

(Termasuk pengeluaran tak terduga Rp1.050.812.000,00 )

B. Belanja Pembangunan

Belanja pembangunan sebesar Rp. 47.174.359.000,00 dipergunakan untuk:

1. Pelaksanaan Proyek 1isik

Rp 34.

705.579.000,00

2. Pelaksanaan Proyek Nonfisik

Rp 12.

468.780.000,00

Belanja Pembangunan sebesar Rp47.174.359.000,00, sumber dananya dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 8.463.957.000,00

2. Dana Alokasi Umum (DAU)

Rp 14.

745.431.000,00

3. Dana Penyeimbang DAU

Rp 3.

700.000.000,00

4. Dana POA

Rp 4.

423.662.000,00

5. Dana Instruksi Gubemur

Rp 1.

000.000.000,00

6. Dana Lain-Lain

Rp 14.

841.309.000,00

Keuangan negara adalah segala sumber pendapatan dan belanja negara.

Keuangan negara terdiri atas unsur-unsur sumber pendapatan negara

dan pengeluaran atau pembelanjaan negara. Sumber pendapatan negara

terdiri atas pajak, penerimaan bukan pajak, pinjaman atau utang, pen-

ciptaan uang, dan bantuan luar negeri. Adapun pembelanjaan negara

terdiri atas pembelanjaan rutin dan pembelanjaan pembangunan.

APBN adalah suatu daftar atau penjelasan yang terperinci mengenai

penerimaan dan pengeluaran negara untuk jangka waktu tertentu (satu

tahun). APBN merupakan pedoman penerimaan dan pengeluaran ne-

gara dalam melaksanakan kegiatan produksi dan kesempatan kerja da-

lam rangka meningkatkan perekonomian.

Prinsip penyusunan APBN didasarkan pada aspek pendapatan dan

aspek pengeluaran. Penyusunan APBN dalam aspek pengeluaran dida-

sarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efisien, sesuai dengan kebu-

tuhan teknis, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana program

atau kegiatan, serta semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

40

dalam negeri dengan memerhatikan kemampuan atau potensi nasional.

Penyusunan APBN didasarkan atas asas kemandirian, penghematan

atau peningkatan efisiensi dan produktivitas, serta penajaman prioritas

pembangunan.

Pertanggungjawaban pemerintah tentang keuangan negara kepada

DPR dituangkan dalam bentuk penyusunan perhitungan anggaran nega-

ra (PAN) dan yang harus diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Hasil pemeriksaan BPK diberitahukan kepada DPR. DPR kemudian

meneliti pertanggungjawaban APBN dan memberikan pendapat se-

lambat-lambatnya satu bulan setelah pemerintah menyampaikan RUU

tentang perhitungan anggaran tersebut.

APBD adalah perkiraan besarnya rencana pendapatan dan belanja dae-

rah dalam jangka waktu tertentu pada masa yang akan datang, yang di-

susun secara sistematis dengan prosedur tertentu. Unsur dalam APBD

meliputi besarnya biaya belanja dan pendapatan, periodisasi, disusun

sistematis, dan menganut prosedur penyusunan tertentu.

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan memberi

tanda

silang pada huruf a, b, c, d atau e pada lembar jawab

yang tersedia!

1. Keuangan negara meliputi ....

a

. penghasilan dan pengeluaran negara d. hak dan kewajiban negara

b. keuntungan dan kerugian negara e. modal dan beban negara

c. piutang dan utang negara

Tugas

1. Buatlah daftar pendapatan daerah dan belanja daerah Kebupaten Sragen

di muka (halaman 38 dan 39) ke dalam bentuk tabel berikut realisasinya!

2. Buatlah realisasinya berdasarkan pengandaian Anda sehingga anggaran

mengalami surplus masing-masing (baik pendapatan maupun belanja)

tidak lebih dari 10%!

3. Kumpulkan hasil pekerjaan Anda kepada guru sebagai bahan penilaian!

Tes #ormatif

APBN dan APBD

41

2. Berikut ini sumber-sumber pendapatan negara,

kecuali

....

a. pajak

d. bantuan luar negeri

b. penerimaan bukan pajak e. utang negara dijadwal ulang

c. pinjaman atau utang

3. Pembelanjaan negara terdiri atas dua kelompok, yakni ....

a. pembelanjaan barang dan pembelanjaan jasa

b. pembelanjaan tunai dan pembelanjaan kredit

c. pembelanjaan rutin dan pembelanjaan pembangunan

d. pembelanjaan langsung dan pembelanjaan tidak langsung

e. pembelanjaan tahunan dan pembelanjaan bulanan

4. Suatu daftar atau penjelasan yang terperinci mengenai penerimaan dan

pengeluaran negara untuk jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun)

disebut ....

a. anggaran penerimaan dan biaya negara

b. anggaran pendapatan dan pengeluaran negara

c. anggaran penghasilan dan belanja negara

d. anggaran pendapatan dan belanja negara

e. anggaran penerimaan dan pembiayaan negara

5. Pembahasan dan penetapan APBN dilakukan oleh ....

a. presiden dan menteri keuangan

b. pemerintah dan bank sentral

c. presiden dan DPR

d. menteri keuangan dan bank sentral

e. pemerintah dan lembaga donor

6. Salah satu asas penyusunan APBN adalah

kemandirian

, yang berarti ....

a. sumber penerimaan dari bantuan asing ditambah

b. pengeluaran dan utang luar negeri diusahakan berkurang

c. sumber penerimaan dari bantuan asing dikurangi

d. pengeluaran dalam negeri makin ditingkatkan

e. sumber penerimaan dalam negeri kian ditingkatkan

7. Semua penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan yang

digunakan untuk membiayai belanja negara disebut ....

a. sumber pengeluaran d. sumber pembangunan

b. sumber penerimaan e. sumber pembiayaan

c. sumber pembelanjaan

8. APBN dikatakan

seimbang

jika ....

a. jumlah pendapatan negara dapat menutup semua belanja negara

yang direncanakan

b. jumlah pendapatan negara lebih kecil daripada pengeluaran negara

sehingga harus ditutup dengan pinjaman

c. jumlah penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran negara

Ekonomi SMA/MA Kelas XI

42

d. jumlah pendapatan negara sama dengan jumlah belanja negara

yang direncanakan

e. jumlah penghasilan negara sama dengan jumlah pengeluaran untuk

pembangunan

9. APBN dikatakan

defisit

jika ....

a. jumlah pendapatan negara dapat menutup semua belanja negara

yang direncanakan

b. jumlah pendapatan negara lebih kecil daripada pengeluaran negara

sehingga harus ditutup dengan pinjaman

c. jumlah penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran negara

d. jumlah pendapatan negara sama dengan jumlah belanja negara

yang direncanakan

e. jumlah penghasilan negara sama dengan jumlah pengeluaran untuk

pembangunan

10. Berikut adalah pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap pe-

laksanaan APBN,

kecuali

....

a. Badan Pemeriksa Keuangan

b. direktur jenderal pengawasan keuangan negara

c. inspektorat jenderal proyek pembangunan

d. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan

e. jaksa agung dan kepolisian negara

B. Jawablah dengan tepat!

1. Apakah yang dibahas dalam keuangan negara?

2

. Sebutkan tiga jenis kewajiban pemerintah terhadap penyelenggaraan

negara!

3. Mengapa dikatakan bahwa APBN mengatur keuangan negara?

4. Apa saja yang menjadi sumber dan pembelanjaan rutin dalam keuangan

negara?

5. Apa yang disebut APBD?

6. Sebutkan prinsip dan asas penyusunan APBN!

7. Bagaimana prosedur pertanggungjawaban APBN pemerintah kepada

DPR?

8. Apa yang harus dilakukan pemerintah dan DPR untuk menghindarkan

kebocoran dan pemborosan anggaran?

9. Susunlah anggaran penerimaan dan pengeluaran Anda (pribadi) untuk

jangka waktu satu bulan!

10. Susunlah anggaran penerimaan dan pengeluaran OSIS sekolah Anda

untuk jangka waktu satu tahun!